Main Article Content
Abstract
Kelengkapan fasilitas di sekolah menjadi hal penting yang harus disediakan oleh sekolah untuk mengimbangi saat pembelajaran berlangsung, siswa akan sangat terbantu dengan fasilitas yang disediakan oleh sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali sarana dan prasarana sekolah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif. Penelitian ini dilakukan di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri penyelenggara pendidikan inklusif di Garut dengan menggunakan metode survei dengan delapan butir pertanyaan untuk kepala sekolah dengan deskriptif kualitatif, dua butir pertanyaan untuk staf sarana dan prasarana dengan pilihan (checklist), sepuluh butir pertanyaan isian untuk guru mata pelajaran serta lima butir pertanyaan isian untuk guru Bimbingan dan Konseling (BK) dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan sekolah tersebut sudah mencapai standar nasional dalam sarana dan prasarana untuk menunjang pendidikan inklusif dan mampu dimanfaatkan para siswa dan guru dengan optimal. Untuk pelayanan anak berkebutuhan khusus disediakan konseling individual dengan guru BK yang profesional dalam membantu anak saat pembelajaran di kelas.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Aldiyah, E. (2021). Perubahan Gaya Belajar Di Masa Pandemi Covid-19. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Pengetahuan, 1(1), 8-16.
- Amka, A. (2019). Pendidikan Inklusif Bagi Siswa Berkebutuhan Khusus Di Kalimantan Selatan. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 4(1), 86. https://doi.org/10.24832/jpnk.v4i1.1234
- Firli, I., Widyastono, H., & Sunardi, B. (2020). Analisis Kesiapan Guru Terhadap Program Inklusi. BEST Journal (Biology Education, Sains and Technology), 3(1), 127–132. https://doi.org/10.30743/best.v3i1.2488
- Mariani, E., & Sulasmono, B. S. (2018). Evaluasi Pelaksanaan Program Pendidikan Inklusi di SMP Negeri. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 5(2), 205–216. https://doi.org/10.24246/j.jk.2018.v5.i2.p205-216
- Matusov, E. (2020). A student’s right to freedom of education. Dialogic Pedagogy, 8, SF1–SF28. https://doi.org/10.5195/DPJ.2020.356
- Ninda, S., Putri, A., & Taufan, J. (2021). Permasalahan Dalam Pembelajaran Selama Pandemi Covid-19 Bagi Anak Berkebutuhan Khusus. Jurnal Penelitian Pendidikan Khusus, 9(2), 41–45. http://ejournal.unp.ac.id/index.php/jupekhu/article/view/112223
- Putri, Z. F., Miarakhman, N. F., & Krisnawati, R. D. (2021). Strategi Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusif DI SMP Negeri 2 Yogyakarta. Journal Khazanah Intelektual, 4(3), 932–953.
- Rofiah, N. H., & Kurniawan, M. R. (2017). Kesiapan Guru dalam Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun di Sekolah Inklusi. 343–348.
- Salihu, M. J., & Jamil, H. (2015). Achieving equality of educational opportunity on access to university education in Nigeria: A case of policy implementation. Journal of International Cooperation in Education, 17(2), 3–22.
- Yunita, E. I., Suneki, S., & Wakhyudin, H. (2019). Manajemen Pendidikan Inklusi dalam Proses Pembelajaran dan Penanganan Guru Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus. International Journal of Elementary Education, 3(3), 267. https://doi.org/10.23887/ijee.v3i3.19407